Kamis, 19 November 2009

Petinggi Pengcab PSSI Diperiksa

BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) kemarin (18/11) kembali mendatangkan petinggi PSSI Pengcab Bojonegoro terkait kasus dugaan penyelewengan dana tim sepak bola kebanggaan warga Kota Ledre tersebut senilai Rp 2 miliar.

Menurut Sigid JP, Kasi Intel Kejari Bojonegoro, pemeriksaan tersebut masih seperti pemanggilan yang dilakukan terhadap beberapa orang terkait pencairan dana Persibo. Pejabat yang dipanggil itu berinisial AC. "Dia diperiksa masih sebagai calon saksi," kata Sigid kepada wartawan koran ini, kemarin.

Sebelumnya, kejari telah mendatangkan beberapa petinggi olahraga Bojonegoro untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai calon saksi. Di antaranya, bendahara Persibo, Abdul Mun'im; bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bojonegoro, Yarmanu; mantan Kabag Keuangan Pemkab M. Zaenuri; dan Sahari, sekertaris KONI. "Kira-kira sampai sekarang calon saksi yang dihadirkan sudah tujuh orang," lanjut Sigid.

Informasi yang diterima Radar Bojonegoro, keterangan akan terus dikumpulkan oleh kejari terkait dengan pencairan dana Persibo. Hal itu sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti terjadinya penyelewengan, sekaligus untuk menentukan calon tersangkanya.

Pengungkapan perkara dimulai audit BPK yang menemukan adanya dugaan penyelewengan dana Persibo. Dari dana APBD Rp 5 miliar, diduga yang disalurkan ke Persibo hanya Rp 3 miliar. Sisanya, diduga diselewengkan sejumlah pejabat.

Hingga berita ini ditulis, pejabat berinisial AC belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui nomor ponselnya, tidak diangkat meski dalam kondisi aktif. (tis)



0 komentar:

Posting Komentar